Senin, 08 Maret 2010

Ini Income yang saya janjikan kemarin


Apa ada yang tertarik menyambung gambar yang saya bilang tidak bisa upload kemarin, nah ini income per bulan yang anda bisa dapatkan selain pergi jalan2 ke Paris gratis, ini bisa jadi uang saku per bulan yang kita bisa dapatkan.

Perhatikan pajaknya kecil sekali, kalo kita kerja di kantor biasa, pajak kita untuk penghasilan seperti ini biasanya 35% dari income kita. Ini cuman 10% nya saja.
Sedih khan kalo Rp. 23,500,000,- lebih kita setorkan pada pajak? Bagaimana kalo hanya Rp. 7,000,000,- saja yang secara legal kita setorkan pada dinas pajak.

Selebihnya bisa buat tabungan kita. Atau buat charity? Kita sumbangkan sedekahkan? atau buat dana pensiun kita? Rp. 16,500,000,- per bulan X 12 bulan sudah lebih dari Rp. 200,000,000.- per tahun kalau di X kan 20 tahun jumlahnya sama dengan Rp. 4,000,000,000,- dari selisih pajak belum pokok yang tadi kita belum bicarakan?

Masih ada tambahan pokok Rp, 40,000,000,- per bulan, yang belum kita sentuh X 12 bulan = Rp. 480,000,000,- per tahun X 20 tahun = Rp. 9,600,000,000,- tambahannya...

Belum ditambah bunga dari investasi kita ini, misalnya didepositokan, di jadikan saham pada saham blue chip atau investasi di rumah atau tanah yang berlipat-lipat...

Hitungnya? hitung sendiri ah.... Capek nich ngitungnya.... ;D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar